Nikita Mirzani divonis 4 tahun dalam kasus pemerasan

Nikita Mirzani divonis 4 tahun dalam kasus pemerasan
Foto: Nikita Mirzani.
HUKUM
Selasa, 28 Okt 2025  15:55

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

Vonis dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Kairul Soleh.

Vonis Nikita Mirzani lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan Reza Gladys.

Nikita Mirzani dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Nikita Mirzani tampak tenang mendengar vonis yang dijatuhkan.

"Biasa aja," kata Nikita.

Ia mengaku memang sudah memiliki firasat terhadap vonisnya.

"Tapi emang gua punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang, Alhamdulillah hilang hari ini. Pak hakim sudah diperlihatkan secara gamblang, ada saksi ahli, saksi yang lain juga kan jelas duduk permasalahannya apa, tapi ya sudahlah itu kewenangan bapak hakim yang mulia, biarin aja," katanya.

Nikita mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding.

"Kecewa ya gak juga sih, biasa aja sih. Kalau banding pasti yah," katanya.

Ia mengaku tak terima atas vonis yang dijatuhkan padanya.

"Gak terima, gak terima lah. Tapi ya udahlah mau gimana lagi kan masih ada banding," katanya.

TAG:
#nikita mirzani
#reza gladys
#vonis
#pn jaksel
#pemerasan
Berita Terkait
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Viral! Brand miras bikin tantangan minum gratis pakai hafalan Al-Qur'an
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai mulai bermanuver mengalihkan publik soal substansi perkara
Usai laporkan kematian tak wajar, keluarga Sutrimo minta perlindungan Polisi 
Jelang ekshumasi, Polisi jaga ketat makam Sutrimo di Banyumas
Polda Metro bekuk komplotan perampok spesialis nasabah bank
Indeks Berita