Bhabinkamtibmas Desa Citeko Aktif Kontrol Pos Kamling, Jaga Kamtibmas Wilayah Cisarua Tetap Kondusif

Bhabinkamtibmas Desa Citeko Aktif Kontrol Pos Kamling, Jaga Kamtibmas Wilayah Cisarua Tetap Kondusif
 
BOGOR RAYA
Selasa, 05 Agu 2025  16:38

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan intensitas sambang dan kontrol terhadap pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya.

Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, yang pada Senin malam (4/8/2025) melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kampung Peuntas RT 01 RW 03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam sambang tersebut, Bripka Apep menyempatkan diri berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. 

Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, serta menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas. 

Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin kepada warga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., juga telah menegaskan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar senantiasa hadir di tengah masyarakat sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan kontrol pos kamling ini tidak hanya untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan dan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.

"Karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Silakan laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#cisarua
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Nanggung Sambangi Warga Desa Cisarua.
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Nanggung Sambangi Warga Desa Cisarua.
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Nanggung Sambangi Warga Desa Cisarua.
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Nanggung Sambangi Warga Desa Cisarua.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan AsetĀ 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten BogorĀ 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Desa Biyuku Sukses Jalankan Program BUMDes dan Pembangunan Infrastruktur Desa
Indeks Berita