Dianiaya Ibu Tiri Berhari-hari, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas

Dianiaya Ibu Tiri Berhari-hari, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas
Foto: Ilustrasi.
PPA & TPPO
Rabu, 22 Okt 2025  03:15

Seorang siswa PAUD berinisial MA (6), warga Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, tewas setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya, RN (30). Korban meninggal pada Senin 20 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Benar, hasil interogasi terhadap kedua orang tua anak tersebut menunjukkan bahwa ibu tiri korban mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Made di Polres Metro Depok, Selasa (21/10/2025).

Menurut Made, korban diduga mengalami kekerasan selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya meninggal dunia pada hari keempat.

“Korban merasa sakit dan diketahui telah disiksa selama kurang lebih tiga hari. Pada hari keempat, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh korban. “Luka-luka ditemukan di punggung, dada, wajah, dan bagian tubuh lainnya,” ujar Made.

Polisi juga mengamankan satu barang bukti berupa sapu, yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.

“Terkait dugaan luka bakar atau bekas sundutan seperti dalam video yang beredar, saat ini masih kami dalami,” katanya.

Diketahui, korban meninggal di rumah pada pukul 01.00 WIB dini hari, setelah sebelumnya mengalami kekerasan.

“Informasi yang kami peroleh, korban meninggal di rumah, bukan di rumah sakit,” jelas Made.

Jenazah korban telah dimakamkan di wilayah Bojonggede. Polisi berencana melakukan otopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, ibu tiri korban sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bojonggede.

“Untuk saat ini baru ibu tirinya yang kami periksa. Ayah kandung korban akan kami mintai keterangan berikutnya,” ujar Made.

Dari hasil sementara, ayah korban sempat menanyakan luka-luka di tubuh anaknya, namun sang istri berdalih bahwa luka tersebut akibat terjatuh.

“Pelaku beralasan luka-luka itu karena anak jatuh atau terbentur benda tumpul. Tidak mengakui telah melakukan kekerasan,” tegas Made.

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. “Masih kami selidiki apa pemicu penganiayaan tersebut. Kemungkinan banyak faktor yang mendorong pelaku melakukan kekerasan,” pungkasnya.

TAG:
#ibu tiri
#bawah umur
#penganiayaan
#bojonggede
#bogor
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Penampakan Bupati Muara Enim Edison kenakan rompi tahanan KPK
Tuntut pembayaran yang macet, investor dapur MBG ngamuk dan blokade kantor BGN
Indeks Berita