Uang Rp 2 Miliar Diamankan dari OTT Direksi BUMN Inhutani V

Uang Rp 2 Miliar Diamankan dari OTT Direksi BUMN Inhutani V
Foto: Suasana Graha Perhutani, lokasi kantor INHUTANI V, usai KPK melakukan OTT terhadap direksinya, Rabu (13/8/2025).
TIPIKOR
Kamis, 14 Agu 2025  12:34

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.

"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Kamis (14/8).

Dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (13/8), KPK telah menangkap sembilan orang, termasuk salah satu direksi Inhutani V.

“Sembilan (orang),” ujar Fitroh.

Fitroh menjelaskan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

Dugaan tersebut masih didalami tim penyidik.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkapnya.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT.

Rencananya KPK menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk menyampaikan detail penanganan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan peran para pihak yang diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DYR) dikabarkan menjadi salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sudah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Kabarnya, KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka.

TAG:
#inhutani
#ott
#bumn
#kpk
Berita Terkait
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK di Makassar, Sulsel
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK di Makassar, Sulsel
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK di Makassar, Sulsel
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK di Makassar, Sulsel
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita