Bhabinkamtibmas Monitoring Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI kepada Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Monitoring Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI kepada Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Rabu, 06 Agu 2025  13:06

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan, Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jabar.

Aiptu Rusnadi melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran bantuan sosial berupa beras dari BAPENAS RI, yang berlangsung di Kantor Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (05/08/2025).

Distribusi bansos berupa beras tersebut diperuntukkan bagi warga penerima manfaat (KPM) sebanyak 344 orang, dengan masing-masing KPM menerima 20 kg beras. 

Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan tetap menerapkan ketertiban dalam proses pembagiannya.

Selain melakukan monitoring, Aiptu Rusnadi juga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. 

Ia mengimbau warga agar tetap menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi permasalahan atau kejadian yang menonjol di lingkungannya masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan warga sekaligus memperkuat silaturahmi serta kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. 

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Aiptu Rusnadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya pelaku kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan tempat tinggal mereka.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas, termasuk tindakan kriminalitas lainnya. 

"Serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—diharapkan segera melapor ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Polres Bogor terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, serta mendukung penuh kegiatan kemanusiaan dan sosial dengan pengamanan yang humanis dan profesional.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Perkuat Sinergi TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sambangi Warga di Desa Sukamanah
Perkuat Sinergi TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sambangi Warga di Desa Sukamanah
Perkuat Sinergi TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sambangi Warga di Desa Sukamanah
Perkuat Sinergi TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sambangi Warga di Desa Sukamanah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita