Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Perlunya Pemindahan Ibu Kota Negara

 
Senin, 26 Ags 2019  20:56

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, bahwa rencana pemindahan ibu kota negara sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

“Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers mengenai lokasi pemindahan ibu kota, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.

Mengenai munculnya banyak pertanyaan mengapa harus pindah, Presiden Jokowi memberikan sejumlah alasan perlunya pemindahan ibu kota negara itu.

Yang pertama, menurut Presiden, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa, dan juga airport (bandar udara) dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.

Yang kedua, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa, dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan.

Advertisement

“Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” ujar Presiden Jokowi.’

Presiden menegaskan, kita tidak bisa terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera kita tangani.

“Ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta, bukan, tetapi terlebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan kepada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat, meskipun sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah,” jelas Kepala Negara.

Karena itulah, setelah melakukan kajian-kajian mendalam, yang diintensifkan studinya dalam tiga tahun terakhir, menurut Presiden, kesimpulannya bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Berita Terkait