Pembayaran Pekerjaan RSUD Cilograng oleh PT. PP Urban Bermasalah, Subcon Minta Difasilitasi Lembaga Aliansi Indonesia

 
Kamis, 27 Okt 2022  02:32

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng yang dibangun dari anggaran APBD Provinsi Banten dengan nilai kurang lebih 72 Milyar, dan sekarang dalam tahapan pengerjaan bangunan. Seharusnya jadwal selesai pembangunan di bulan November 2022 namun melihat kondisi pelaksanaan di lapangan yakin tidak akan selesai di bulan November.

Hasil komunikasi dengan berbagai sumber, Pembangunan RSUD Cilograng pihak PP urban sudah melakukan Adendum pada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten, untuk tambahan waktu, dan dikabulkan projek selesai di bulan Desember 2022.

Di awal pengerjaan RSUD Cilograng tersebut telah menimbulkan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pembebasan lahan, dan informasinya yang didapat bahwa vendor-vendor yang melakukan pekerjaan pembangunan RSUD Cilograng mengeluh dan merasa dirugikan oleh pihak PT PP Urban. Seperti salah satu vendor yang pekerjaannya sudah selesai tapi pembayarannya masih digantung atau belum diselesaikan, tidak sesuai dengan perjanjian. Kamis (20/10/2022).

Demikian yang disampaikan oleh Hasan Sadeli salah satu pemodal di vendor pengerjaan Cut and Fill dengan pemegang SPK Perorangan nama Asmuni, Rabu (26/10/2022).

“Sebelumnya, saya sudah layangkan surat somasi yang pertama pada pihak vendor perorangan atas nama Asmuni dan juga somasi pada pihak PT PP Urban, sekarang kami layangkan lagi somasi yang ke 2, pasalnya pembayaran pekerjaan yang diklaim selesai bulan Juni tersebut sampai sekarang Oktober 2022 belum juga diselesaikan. Saya sudah lakukan komunikasi intens ke pihak vendor maupun pihak PP Urban, dan dugaan saya, mereka (PP Urban/Red) sengaja mengulur-ulur waktu hingga selesainya projek,”  jelas Hasan yang juga anggota Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) itu.

Bukan hanya masalah pembayaran yang menurut Hasan terkesan sengaja diulur-ulur, untuk melakukan addendum kontrak atau perjanjian mengingat molornya pekerjaan yang mengakibatkan pembengkaan biaya pun berbelit-belit.

“Bahkan saya hari ini sudah datang langsung ke PP Urban mengurus masalah pembayaran dan addendum kontrak, namun saya tidak dianggap karena bukan pemegang SPK. Padahal yang menyuruh saya datang juga dari pihak PP Urban sendiri,” ujar Hasan.

Karena merasa sudah putus asa Hasan menemui Jhon Dani, rekannya sesame anggota BPAN LAI agar permasalahan tersebut dapat difasilitasi LAI, terutama oleh DPP LAI.

Berita Terkait