Kapolsek Ciawi bersama Kanit Binmas Anjangsana Kamtibmas Kepada Tokoh Agama Pimpinan Majelis Burdah Miftahusalamah & Pimpinan Majlis Jasatul Mustofa Wilayah Desa Banjarsari

 
Sabtu, 03 Mei 2025  10:07

Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Ciawi Kapolsek Ciawi bersama Kanit Binmas Polsek Ciawi dan Bhabinmas desa Banjarsari Polsek Ciawi Jumat kemarin tanggal 02 Mei 2025 melaksanakan giat Anjangsana kamtibmas kepada Al Habib Nabil Bin Rido Alhabsy  selaku Pimpinan Majlis Burdah  Miftahusalamah dan kepada Al Habib Bagir Bin Mustofa Alhabsy selaku Pimpinan Majlis Jasatul Mustofa 
Di Jln Veteran III Kampung Kambangan 02 RT/ 04 RW. 05 Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Sabtu (03/05/2025) 

Dalam kesempatan Anjangsana  tersebut Kalpolsek Ciawi Akp. Dede Lesmana Jaya .SH.MH .
Dalam kesibukan Tugasnya Menyempatkan diri untuk bersilahturahmi  kepada Tokoh Agama yg berada diwilayah Tugasnya untuk  memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Ciawi. 

Sekaligus Kapolsek mohon dukungan kepada Tokoh agama  dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolsek Ciawi. 
Agar terjalin Sinergitas antara Ulama dengan Umaroh.

Untuk menciptakan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor yang aman dan Kondusif, Agar masyarakat dapat  merasakan rasa aman dan Nyaman .

Sesuai arahan  Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, SH, S.IK melalui Kapolsek Ciawi Bogor  melalu Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA .SH MH Agar seluruh Personil Polsek Ciawi Polres Bogor. 

Advertisement

Untuk selalu melaksanakan Anjangsana  kepada para Tokoh di Wilayah Untuk menjalin Silahturahmi yang baik Kepada para Tokoh dan masyarakat. Agar tercipta Harkamtibmas yang aman  & Kondusif .

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait