Direksi Angkasa Pura II Di-OTT KPK

 
Kamis, 01 Ags 2019  03:10

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7/2019) malam.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Advertisement

Menurut Basaria, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi suap dan setelah ditelusuri pihaknya menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN.

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.

Baca juga: Setelah 1 Tahun Buron, Perantara Suap Umar Ritonga Ditangkap KPK

Basaria mengatakan total yang diamankan adalah lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Kabarnya, direksi AP II yang terkena OTT adalah direktur keuangan.

Sebagian pihak yang diamankan tersebut, lanjut Basaria, telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukim yang diamankan tersebut.

Baca juga: 192 Peserta Lolos Seleksi Tahap I Calon Pimpinan KPK

Berita Terkait