BPAN Sumsel, Segera Turunkan Tim Telusuri Kasus Tanah 1,4 Ha Milik Syaripudin Warga Burai.
PALEMBANG, Aliansinews,-
Kasus tanah seluas 1,4 Hektar (Ha) milik Syaripudin warga Desa Burai Kec.Tanjung Batu Kab.Ogan Ilir (OI) diduga telah dijual oleh AF mantan Kepala Desa Burai Periode 2003-2008, kepada Pemda OI. Untuk itu LAI BPAN DPD Sumsel segera menurunkan Tim serta menelusuri kasus ini apakah persoalan ini ulah dari mafia tanah, Demikian Hal ini dikatakan Syamsudin Djoesman Ketua DPD LAI BPAN Provinsi Sumsel.
Menanggapi kasus ini Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Wilayah Sumsel, Syamsudin Djoesman mengatakan, tim aliansi akan menelusuri apakah betul Pemda mempunyai tanah dilokasi tersebut. Kalau memang Pemda membuat sertifikat, sertifikat itu jelas ada alas haknya, kronologis kejadiannya, ada warkanya dan membeli dengan siapa tidak serta merta BPN mengeluarkan, kalau BPN mengeluarkan sertifikat ada apa dengan BPN. Ada apa dengan Pemda OI.
“Sebagaimana Presiden Joko Widodo menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Jadi siapapun itu kalau dia diduga oknum mafia tanah harus diberantas,” kata Syamsudin kepada media online Aliansinews, Minggu (23/07/23).
Syamsudin menegaskan, paham dengan pola pikir AF ini, dia mau mengelak segala cara digunakannya tapi dia lupa zaman teknologi dan orang yang mengerti hukum akan kasus ini,
Advertisement
“Saya berharap Pemda OI jangan salah membeli tanah yang terletak didesa Burai tersebut, informasi yang kita terima Pemda sudah membelinya jangan sampai terjadi itu, karena kuat dugaan kami tanah tersebut bermasalah dan kita akan secara langsung mengecek tanah tersebut ke BPN dan Pemda nya ini sudah melibatkan aset negara,’ tegas Syamsu.
Bersamaan dengan itu, Hendri Yanto Zikwan selaku Aktivis mengatakan, selaku aktivis dan tokoh pemuda Ogan Ilir sangat menyayangkan Partai Berkarya mencari kandidat yang kurang profesional seperti bapak AF itu,
“Saya meminta Partai Berkarya memilah lagi, karena sebagaimana statement AF diberita tidak sesuai dengan fakta nyata dilapangan, tolong dicek dan diricek lagi, dan pada APH terkait tolong diselidiki lagi kasihan dengan masyarakat kaum kecil dan menengah”, tandasnya.
Secara terpisah saksi Imam mengatakan, tidak ada pengancaman tapi disuruh tanda tangan, buat surat tapi tidak baca apa isi suratnya.