Duh! Perawat curi bayi di RS Sundari Medan lalu dijual Rp 15 Juta

Dua tersangka pencurian bayi digelandang ke sel tahanan Mapolrestabes Medan, Jumat, 4 September 2026.
Sabtu, 05 Sep 2026  01:24

Seorang perawat bersama seorang temannya mencuri bayi yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sundari, Jalan TB Simatupang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bayi tersebut kemudian dijual kepada pasangan suami istri dengan harga Rp 15 juta.

Kepolisian Sektor Medan Sunggal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan menerima laporan kehilangan bayi dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian meringkus dua pelaku, yakni ARN (37) dan PF (19).

ARN ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Glugur Rimbun, Deli Serdang, sedangkan PF ditangkap di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, pada Selasa (1/9/2026).

Polisi juga berhasil menemukan bayi yang sempat dijual kepada pasangan suami istri tersebut.

Setelah ditangkap, kedua pelaku, bayi, serta pasangan suami istri pembeli bayi dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasubnit I Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Astrid Anastasia mengatakan, peristiwa pencurian bayi terjadi pada Senin (31/8/2026) di Rumah Sakit Umum Sundari, kawasan Jalan TB Simatupang, Kota Medan.

Saat itu, ARN yang terdesak karena sudah terikat perjanjian untuk memberikan bayi kepada pasangan suami istri tersebut kemudian mencari cara mendapatkan bayi dengan mencurinya di Rumah Sakit Sundari Medan.

Berita Terkait
Selengkapnya