DPC GRIB JAYA Muara Enim Siapkan Investigasi Total dan Laporkan Dugaan Praktek "Mahar" Rekrutmen Tenaga Kerja PT AMU & Subcon PT PAMA

Ilustrasi Penerimaan Karyawan
Senin, 17 Agu 2026  18:36

MUARA ENIM – Sikap tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Menanggapi maraknya keluhan masyarakat lokal terkait dugaan rekrutmen tidak transparan oleh PT AMU—selaku subkontraktor PT Pamapersada Nusantara (PAMA)—serta mencuatnya isu pungutan liar atau "mahar" untuk masuk kerja, DPC GRIB JAYA Muara Enim memastikan akan turun tangan secara menyeluruh.(17-Agustus-2026).

Ormas di bawah kepemimpinan DPC GRIB JAYA Muara Enim ini menegaskan tidak akan tinggal diam melihat putra daerah Muara Enim hanya menjadi penonton di tanah lahirnya sendiri, sementara proses penerimaan tenaga kerja diduga diwarnai permainan di balik layar.

Lakukan Investigasi Sapu Bersih Seluruh Tenaga Kerja
DPC GRIB JAYA Muara Enim menyatakan siap menerjunkan tim investigasi khusus untuk mengaudit dan mendata seluruh status ketenagakerjaan di lingkungan PT AMU dan subkontraktor pendukung PT PAMA di wilayah hukum Muara Enim.

Investigasi ini akan menyasar pada
Validasi Identitas & KTP Memeriksa perbandingan proporsi riil antara tenaga kerja lokal (putra daerah Muara Enim) dengan tenaga kerja non-lokal (luar daerah).

Penelusuran Alur Rekrutmen,Membongkar dugaan praktik percaloan, nepotisme, dan pembayaran "mahar" atau uang pelicin yang dibebankan kepada para calon pekerja.
Kepatuhan Terhadap Perda Ketenagakerjaan,Memastikan apakah perusahaan telah mematuhi kuota wajib penyerapan tenaga kerja lokal sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Muara Enim.

Siapkan Laporan Resmi ke Aparat Penegak Hukum dan Disnaker
Tidak hanya sebatas gertakan, DPC GRIB JAYA Muara Enim mengumpulkan seluruh bukti pendukung, kesaksian korban, dan dokumen lapangan untuk dijadikan berkas laporan resmi.

Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan langsung ke,Aparat Penegak Hukum (Kepolisian / Kejaksaan),Mengusut tuntas indikasi tindak pidana pemerasan, penipuan, atau pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muara Enim,Untuk mendesak penghentian sementara (freeze) izin rekrutmen PT AMU hingga audit keterbukaan informasi publik dan porsi tenaga kerja lokal selesai dilakukan.
Manajemen Utama PT PAMA & PT Bukit Asam (PTBA), Mendorong tindakan tegas berupa evaluasi atau pemutusan kontrak kerja terhadap perusahaan subcontractor yang terbukti merusak iklim hubungan industrial dan mencoreng nama baik mitra kerja di Muara Enim.

Peringatan Keras Bagi Perusahaan Pertambangan
Perwakilan DPC GRIB JAYA Muara Enim menegaskan bahwa kehadiran perusahaan skala nasional di Bumi Serasan Sekundang harus memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru menciptakan ketidakadilan melalui sistem rekrutmen yang tertutup dan komersial.

Berita Terkait
Selengkapnya