Warga Pasuruan diduga tewas dianiaya polisi gegara dituduh judol, keluarga tuntut keadilan

Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia saat ditangkap aparat kepolisian dalam penanganan dugaan kasus judi online (judol)
Rabu, 05 Agu 2026  08:57

Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bernama Widi Nurcahyono meninggal dunia saat ditangkap aparat kepolisian dalam penanganan dugaan kasus judi online (judol).

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban mempertanyakan proses penangkapan dan menduga adanya tindakan kekerasan.

Polres Pasuruan menyatakan telah membentuk tim untuk mengusut insiden tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, Widi ditangkap saat sedang bekerja di sebuah gerai pembayaran listrik yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Keluarga menyebut sejumlah anggota kepolisian datang ke lokasi dan langsung mengamankan korban.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban sempat berteriak meminta ampun serta mengaku kesakitan dan sesak napas sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan petugas menuju puskesmas terdekat.

Namun, saat keluarga tiba di lokasi, mereka mendapat informasi Widi telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan karena mengaku tidak diperlihatkan surat perintah penangkapan saat korban diamankan.

Berita Terkait
Selengkapnya