Maung Korupsi Daerah Diberantas Menyeluruh, Sinergi Dukung Program Presiden Prabowo
Bogor - Aliansinews id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya penindakan korupsi pasca pelaksanaan retret bersama para kepala daerah beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini disambut sekaligus diperkuat sorotan strategis dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG).
Merespons informasi tersebut, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan pernyataan sikap tegas dan komprehensif:
"Kami mendukung penuh langkah tegas KPK. OTT adalah bentuk penegakan hukum yang tidak boleh dihilangkan, namun harus disertai langkah pencegahan yang jauh lebih kuat, pencerahan hukum yang menyeluruh, serta perbaikan tata kelola sampai ke akar masalah.
Menangkap pelaku saja tidak cukup jika celah masih terbuka lebar. Kita harus pastikan setiap kepala daerah tidak hanya takut tertangkap, tapi juga tidak berani dan tidak memiliki kesempatan untuk melanggar aturan," tegas Hadysa Prana di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ketum MAUNG menekankan bahwa momentum retret kepala daerah harus menjadi titik balik nyata, bukan sekadar seremoni.
Harus ada perubahan pola pikir, penguatan integritas, dan penyempurnaan sistem pengawasan agar permasalahan korupsi di tingkat daerah dapat ditanggulangi sejak dini sebelum menimbulkan kerugian besar bagi negara.
"Cara yang jitu bukan hanya memburu pelaku setelah kejahatan terjadi, tapi menutup semua celah penyimpangan, memperjelas aturan main, dan memberikan pemahaman hukum yang benar kepada seluruh pemangku jabatan. Korupsi akan terus tumbuh jika sistemnya masih memberi peluang," tambahnya.
DASAR HUKUM YANG DIRUJUK DPP LSM MAUNG