Kasus penyekapan karyawan Padel di Jaksel, polisi beberkan peran 4 tersangka
Kepolisian mengungkap peran empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan baru berinisial AL yang bekerja di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Dwi Manggala Yudha mengatakan empat tersangka telah ditahan dan diperiksa terkait kasus tersebut. Empat tersangka berinisial ASW, RRK, AH, dan DK.
“ASW perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban,” kata Dwi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Dikutip dari Antara, Dwi menjelaskan, ASW yang merupakan kepala toko diduga menjadi otak penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Tersangka RRK berperan menendang pundak kiri korban, menginjak lengan kanan korban sebanyak dua kali, serta menyiram korban.
Tersangka AH diduga memukul dan menendang dagu korban, sedangkan tersangka DK mengikat kedua pergelangan tangan korban menggunakan cable ties dan turut memukul korban.
“Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban,” ujar Dwi.
Kasus tersebut terjadi pada 26 Juni 2026. Penangkapan para pelaku bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M yang menyatakan anaknya, AL, tidak pulang ke rumah selama 2 hari.
Setelah 2 hari, AL akhirnya menghubungi keluarganya dan meminta dijemput. M mengatakan anaknya baru bekerja sekitar 2 bulan di lapangan padel tersebut dan diduga melakukan pencurian raket padel pada 21 Juni 2026.