Viral pesta narkoba, 10 napi di Rutan Depok dipindah ke Nusakambangan

57 warga binaan bermasalah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, termasuk 10 narapidana dari Rutan Depok yang viral pesta narkoba, Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026  09:16

Sebanyak 10 narapidana (napi) yang viral diduga pesta narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) dini hari.

Mereka dipindah ke Nusakambangan bersama 47 warga binaan berisiko tinggi lainnya dari rutan dan lapas di Jakarta dan Depok.

Pemindahan dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai langkah pengamanan dan penertiban terhadap warga binaan yang dinilai rentan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dengan pengawalan ketat aparat Brimob, mereka kemudian diangkut dengan dua bus dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur menuju Lapas Nusakambangan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari penanganan terhadap warga binaan yang dianggap bermasalah.

"Total warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan berjumlah 313 orang. Mereka merupakan warga binaan yang rentan bermasalah, termasuk 10 warga binaan dari Rutan Depok," kata Tatan.

Khusus 10 warga binaan Rutan Depok yang menjadi perhatian publik, Tatan menyebut hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

"Untuk 10 warga binaan dari Rutan Depok, berdasarkan hasil pemeriksaan internal terbukti menyalahgunakan narkoba di dalam rutan," ujarnya.

Berita Terkait
Selengkapnya