Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun Sidang 2025

 
Kamis, 22 Mei 2025  06:19

aliansinews.id - Sukabumi, Pada hari Rabu, 30 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat yang dibuka untuk umum ini membahas agenda terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah pada tanggal 9 April 2025, agenda utama Rapat Paripurna ini meliputi:

- Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

- Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi.

- Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

- Penyampaian Sambutan Bupati.

- Penyampaian Laporan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.

- Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025.

Berita Terkait