Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang Terungkap, Korban Diduga Peras Pelaku!

Foto: Kuasa hukum tersangka pembacokan jaksa di Deli Serdang, Dedi Pranoto.
Selasa, 27 Mei 2025  12:36

Motif di balik kasus pembacokan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mulai terkuak. Kuasa hukum tersangka utama, Alfa Patria Lubis alias Kepot mengungkap kliennya nekat menyuruh dua orang untuk membacok jaksa karena kesal kerap dimintai uang dan burung peliharaan oleh korban.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto seusai mendampingi pemeriksaan tersangka di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

"Bermula dari 2024 terkait perkara yang menimpa Kepot, dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut. Jadi karena dia basic organisasi masyarakat, enggak bisa berpikir panjang. Minggu kemarin memuncaknya, terkait permintaan burung. Tidak diiyakan dan ditolak dia. Di situlah dia berpikir mau ngasih pelajaran terhadap korban," kata Dedi.

Dedi menambahkan, selama proses hukum yang dijalani kliennya sejak 2024, jaksa Jhon Wesley Hutabarat yang menangani tiga kasus berbeda terhadap Kepot diduga beberapa kali meminta uang tunai dengan nominal bervariasi.

“Ada yang Rp 60 juta, Rp 40 juta, Rp 30 juta, dan terakhir sekitar Rp 8 juta. Semua diberikan secara tunai lewat orang-orang dekat jaksa,” jelasnya.

Puncak kekesalan Kepot disebut terjadi sepekan sebelum insiden pembacokan, saat jaksa diduga meminta burung peliharaan milik tersangka.

“Klien saya merasa ini berlebihan. Dia hanya ingin memberi pelajaran, bukan membunuh. Bahkan menyampaikan kepada pelaku suruhan, ‘jangan sampai mati’,” tambah Dedi.

Tiga Tersangka Ditangkap, Termasuk Otak Pelaku

Polda Sumatera Utara telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang, yaki Alfa Patria Lubis alias Kepot selaku otak pelaku, Surya Dharma, dan Mardiansyah.

Berita Terkait